Tugas Menulis Populer (33)

Nama  : Vivi Maulida
No. Absen : 33
NIM : 2115161144
Program Studi : Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Jadikan Aku yang Kedua
                                                                                                                                                                                                                                                         Astrid
                        

Jika dia cintaimu
Melebihi cintaku padamu
Aku pasti rela untuk melepasmu
Walau ku tahu ku kan terluka
Jikalau semua berbeda
Kau bukanlah orang yang ku puja
Tetapi hatiku telah memilihmu
Walau kau tak mungkin tinggalkannya
Reff:
Jadikan aku yang kedua
Buatlah diriku bahagia
Walaupun kau takkan pernah
Ku miliki selamanya
Komentar Lagu

               Pesatnya perkembangan industri musik Indonesia merupakan salah satu kemajuan yang dapat dibanggakan bangsa Indonesia. Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir banyak musisi muda, penyanyi solo maupun band yang bermunculan dan percaya diri menampilkan karyanya. Dari musik aliran jazz misalnya, hadir Raisa,Tulus, Andien dan masih banyak lagi. Begitu juga dengan aliran musik lainnya yang memiliki peminatnya masing-masing. Namun, jika diperhatikan kembali, lagu-lagu yang dinyanyikan oleh para penyanyi di Indonesia tidak semuanya memiliki kualitas, baik itu dari segi keindahan musik, maupun isinya. Kualitas isi banyak dikesampingkan, Seperti yang tertera dalam buku Hits Maker karya Sendjaja Widjaja, produser lagu memiliki insting kuat mengenai lagu mana yang pas dijadikan andalan. Produser akan memilih lagu yang memiliki kualitas musik yang bagus, dalam hal ini yang kemungkinan laris di pasaran. Cocok dengan selera musik orang Indonesia. Sikap acuh terhadap makna dan interpretasi isi lagu inilah yang terkadang menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Hal ini dapat terjadi pada semua jenis aliran musik, tidak terkecuali musik pop. Sebagai contoh yaitu lagu “Jadikan Aku yang Kedua” yang dinyanyikan oleh Astrid Sartiasari yang akan menjadi topik pembahasan lebih lanjut.
            Lagu “Jadikan Aku yang Kedua” yang dinyanyikan oleh Astrid ini rilis pada tahun 2007. Lagu ini merupakan karya M.Novi Umar yang menjadi juara di ajang kompetisi Cilapop 2006. Lagu tersebut terdapat dalam album “Jadikan Aku yang Kedua” yang diproduseri Ian Djuhana dibawah label rekaman Sony music Entertaintment Indonesia. Makna yang tersurat dalam lagu ini yaitu kerelaan si perempuan untuk menjadi perempuan kedua karena ia telah terlanjur mencintai lelaki yang telah memiliki pujaan hati yang lain.
            Dari segi kualitas musik, lagu ini cukup bagus dan memang nyata terbukti dapat menjadi hits kala itu. Lagu yang dinyanyikan Astrid ini memiliki ritme yang berulang, membuatnya asik untuk didengarkan. Dilihat dari video klipnya, gerakan dan tingkah laku yang ditampilkan sesuai dengan lirik-lirik lagu “Jadikan Aku yang Kedua”, yaitu pada lirikTetapi hatiku telah memilihmu walau kau tak mungkin tinggalkannya”. Penyanyi yang bertindak sebagai perempuan yang ingin jadi yang kedua ini memperlihatkan ekspresi sedikit kecewa, ada kecemburuan yang terselip dalam senyum simpulnya, namun ia tidak bisa berbuat apa-apa karena hatinya telah memilih lelaki yang ada dalam video klip tersebut. Namun, mungkin dikarenakan pembawaan lagunya yang menyenangkan, suasana kekecewaan itu tertutup oleh keceriaan penyanyi dalam membawakan lagunya. Senyuman yang ditampilkan seperti mengisyaratkan “menjadi yang kedua bukanlah masalah”, walaupun bukan berarti tidak ada rasa cemburu yang  tersisa, dibuktikan dengan adegan mengambil ponsel lelaki agar mengalihkan perhatiannya sejenak kepada wanita kedua tersebut. Semua perilaku yang ditampilkan merupakan tingkah laku remaja atau orang dewasa yang telah mengerti perasaan cinta terhadap lawan jenis, maka itu, sasaran pendengarnya lebih menngarah kepada remaja atau orang dewasa yang mungkin saja terjebak dalam kisah asmara yang serupa.
Mengacu kepada rasionalitas, lirik “Jadikan aku yang kedua, buatlah diriku bahagia”, terasa aneh.  Pasti perempuan manapun ingin dijadikan perempuan yang pertama dan satu-satunya. Jarang sekali ada perempuan yang semata-mata ingin menjadi yang kedua hanya karena alasan terlanjur cinta. Pada kenyataannya, salah satu alasan perempuan mau dijadikan istri kedua, ketiga, ataupun keempat yaitu karena kemapanan lelaki. Karena mapan itulah, maka lelaki tersebut dipercayai dapat memenuhi kebutuhan hidup perempuan. Memiliki lebih dari satu istri, atau poligami pun kini sudah mulai diterima dalam kehidupan bermasyarakat. Banyak pula publik figur yang melakukan poligami, seperti Kiwil, Parto, dan Rhoma Irama. Poligami memang bukan hal yang tabu lagi, namun jangan sampai mengabaikan isi hati wanita yang dipoligami. 
Beranjak ke sudut pandang agama dalam menyikapi makna lagu,  maka terdapat dua isu. Ada yang tersurat, ada yang tersirat. Isu-isu tersebut yaitu poligami dan perceraian. Pada lirik “Jadikan aku yang kedua,buatlah diriku bahagia” tampak jelas adanya ajakan poligami oleh pihak perempuan. Lalu, apa hukum berpoligami dalam Islam? Dalam Al Qur’an Surat an-Nisa ayat 3 disebutkan” Nikahilah wanita-wanita (lain) yang kalian senangi masing-masing dua, tiga, atau empat—kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, kawinilah seorang saja—atau kawinilah budak-budak yang kalian miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat pada tindakan tidak berbuat aniaya”. Dan juga surat an-Nisa ayat 129 yang berbunyi “Sekali-kali kalian tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri kalian walaupun kalian sangat menginginkannya. Oleh karena itu, janganlah kalian terlalu cenderung (kepada salah seorang istri yang kalian cintai) hingga kalian membiarkan istri-istri kalian yang lain terkatung-katung”.Berdasarkan ayat tersebut, poligami diperbolehkan dalam Islam, dengan syarat mampu berlaku adil. Jadi keputusan untuk berpoligami diserahkan sepenuhnya kepada lelaki. Kesanggupan untuk berbuat adil sangat penting agar tidak akan ada pihak yang teraniaya di kemudian hari. Selanjutnya, Isu perceraian, yang dikatakan secara tersirat dalam lirik “Walaupun kau takkan pernah, Ku miliki selamanya” dan lirik “Aku pasti rela untuk melepasmu walau ku tahu ku kan terluka” dalam lirik tersebut jelas terlihat bahwa perempuan tersebut pasrah apabila suatu hari ia harus kehilangan lelaki yang dicintainya bila ada konflik nantinya. Dalam Islam, perceraian memang dapat menjadi wajib apabila antara suami dan istri tidak memiliki kesepakatan berdamai. Masalah yang berlarut-larut akan membuatnya semakin rumit jika tidak diakhiri dengan perceraian. Seperti yang disebutkan dalam Al Qur’an surat al Baqarah ayat 229 ” Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu dari yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah......”. Walaupun begitu, kemungkinan adanya perpisahan atau perceraian yang muncul di akhir lagu tersebut tetap terasa menyedihkan bahkan setelah dibalut dengan alunan musik yang gembira.         
    Dari uraian-uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa lagu “Jadikan Aku yang Kedua” cukup memperhatikan kualitas musik dan kesesuaian makna lagu dengan video klipnya. Namun sayangnya interpretasi lagu tersebut bagi masyarakat kurang diperhatikan, dengan adanya unsur poligami dalam lirik lagunya. Siapa saja dapat menyanyikannya karena menyukai nada lagunya namun belum tentu semua orang mengetahui perasaan sesungguhnya “menjadi yang kedua” itu seperti apa. Meskipun begitu, bukan berarti kualitas isi lagu ini terbilang buruk. Isi lagu tersebut dilatar belakangi pengalaman seseorang atau pengamatan sosial yang telah dilakukan pencipta lagu. Dengan demikian, terciptalah sebuah lagu yang telah menjadi fenomena sosial di masyarakat dengan kemasan menarik yaitu lagu nge-beat “Jadikan Aku yang Kedua” ini.



Perbaikan


Pesatnya perkembangan industri musik Indonesia merupakan salah satu kemajuan yang dapat dibanggakan bangsa Indonesia. Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir banyak musisi muda, penyanyi solo maupun band yang bermunculan dan percaya diri menampilkan karyanya. Dari musik aliran jazz misalnya, hadir Raisa,Tulus, Andien dan masih banyak lagi. Begitu juga dengan aliran musik lainnya yang memiliki peminatnya masing-masing. Namun, jika diperhatikan kembali, lagu-lagu yang dinyanyikan oleh para penyanyi di Indonesia tidak semuanya memiliki kualitas, baik itu dari segi musik, maupun isinya. Kualitas isi banyak dikesampingkan. Menurut Sendjaja Widjaja dalam bukunya yang berjudul Hits Maker, produser lagu memiliki insting kuat mengenai lagu mana yang pas dijadikan andalan. Maka itu, produser kemungkinan besar akan memilih lagu yang bagus, dalam hal ini yang kemungkinan laku di pasaran dan juga cocok dengan selera musik orang Indonesia. Di antara sekian banyak produser tersebut, beberapa di antaranya tidak acuh terhadap makna dan interpretasi isi lagu sehingga menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Hal ini dapat terjadi pada semua jenis aliran musik, tidak terkecuali musik pop. Sebagai contoh yaitu lagu “Jadikan Aku yang Kedua” yang akan menjadi topik pembahasan lebih lanjut.
            Lagu “Jadikan Aku yang Kedua” yang dinyanyikan oleh Astrid Sartiasari ini rilis pada tahun 2007. Lagu ini merupakan karya M.Novi Umar yang menjadi juara di ajang kompetisi Cilapop 2006. Lagu tersebut terdapat dalam album “Jadikan Aku yang Kedua” yang diproduseri Ian Djuhana dibawah label rekaman Sony music Entertaintment Indonesia. Makna yang tersurat dalam lagu ini yaitu kerelaan si perempuan untuk menjadi perempuan kedua karena ia telah telanjur mencintai lelaki yang telah memiliki pujaan hati yang lain.
           Jika melihat dari segi kualitas musik, lagu ini cukup bagus dapat menjadi hits kala itu. Lagu yang dinyanyikan Astrid ini memiliki ritme yang berulang, membuatnya asik untuk didengarkan. Dilihat dari video klipnya, gerakan dan tingkah laku yang ditampilkan sesuai dengan lirik-lirik lagu “Jadikan Aku yang Kedua”, yaitu pada lirik Tetapi hatiku telah memilihmu, walau kau tak mungkin tinggalkannya”. Penyanyi yang bertindak sebagai perempuan yang ingin jadi yang kedua ini memperlihatkan ekspresi sedikit kecewa, ada kecemburuan yang terselip dalam senyum simpulnya, namun ia tidak bisa berbuat apa-apa karena hatinya telah memilih lelaki yang ada dalam video klip tersebut. Namun, mungkin dikarenakan pembawaan lagunya yang menyenangkan, suasana kekecewaan itu tertutup oleh keceriaan penyanyi dalam membawakan lagunya. Senyuman yang ditampilkan seperti mengisyaratkan “menjadi yang kedua bukanlah masalah”, walaupun bukan berarti tidak ada rasa cemburu yang  tersisa, dibuktikan dengan adegan mengambil ponsel lelaki agar mengalihkan perhatiannya sejenak kepada wanita kedua tersebut. Semua perilaku yang ditampilkan merupakan tingkah laku remaja atau orang dewasa yang telah mengerti perasaan cinta terhadap lawan jenis, maka itu, sasaran pendengarnya yaitu remaja atau orang dewasa yang mungkin saja terjebak dalam kisah asmara yang serupa.
Dipandang dari segi rasionalitas, lirik “Jadikan aku yang kedua, buatlah diriku bahagia”, terasa aneh.  Pasti perempuan manapun ingin dijadikan perempuan yang pertama dan satu-satunya. Jarang sekali ada perempuan yang semata-mata ingin menjadi yang kedua hanya karena alasan telanjur cinta. Pada kenyataannya, salah satu alasan perempuan mau dijadikan istri kedua, ketiga, ataupun keempat yaitu karena kemapanan lelaki. Karena mapan itulah, maka lelaki tersebut dipercayai dapat memenuhi kebutuhan hidup perempuan. Memiliki lebih dari satu istri, atau poligami pun kini sudah mulai diterima dalam kehidupan bermasyarakat. Banyak pula publik figur yang melakukan poligami, seperti Kiwil, Parto, dan Rhoma Irama.
Beranjak ke sudut pandang agama dalam menyikapi makna lagu,  maka terdapat dua isu. Ada yang tersurat, ada yang tersirat. Isu-isu tersebut yaitu poligami dan perceraian. Isu-isu ini mengacu kepada pasangan yang telah menikah. Pada lirik “Jadikan aku yang kedua,buatlah diriku bahagia” tampak jelas adanya ajakan poligami oleh pihak perempuan. Lalu, apa hukum berpoligami dalam Islam? Dalam Al Qur’an Surat An-Nisa ayat 3 disebutkan” Nikahilah wanita-wanita (lain) yang kalian senangi masing-masing dua, tiga, atau empat—kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, kawinilah seorang saja—atau kawinilah budak-budak yang kalian miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat pada tindakan tidak berbuat aniaya”. Dan juga surat An-Nisa ayat 129 yang berbunyi “Sekali-kali kalian tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri kalian walaupun kalian sangat menginginkannya. Oleh karena itu, janganlah kalian terlalu cenderung (kepada salah seorang istri yang kalian cintai) hingga kalian membiarkan istri-istri kalian yang lain terkatung-katung”. Berdasarkan ayat tersebut, poligami diperbolehkan dalam Islam, dengan syarat mampu berlaku adil. Jadi keputusan untuk berpoligami diserahkan sepenuhnya kepada lelaki. Kesanggupan untuk berbuat adil sangat penting agar tidak akan ada pihak yang teraniaya di kemudian hari. Selanjutnya, isu perceraian, yang dikatakan secara tersirat dalam lirik “Walaupun kau takkan pernah, kumiliki selamanya” dan lirik “Aku pasti rela untuk melepasmu walau kutahu ku kan terluka”. Lirik tersebut menyiratkan makna bahwa perempuan tersebut pasrah bila suatu hari ia harus kehilangan lelaki yang dicintainya. Perceraian memang dapat menjadi wajib dalam hukum agama Islam jika antara suami dan istri tidak memiliki kesepakatan berdamai, karena masalah akan berlarut-larut akan membuatnya semakin rumit jika tidak diakhiri dengan perceraian. Hal ini disebutkan dalam Al Qur’an surat Al-Baqarah ayat 229 ” Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu dari yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah......”. Walaupun begitu, kemungkinan adanya perpisahan atau perceraian yang muncul di akhir lagu tersebut tetap terasa menyedihkan bahkan setelah dibalut dengan alunan musik yang gembira.         
    Dari uraian-uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa lagu “Jadikan Aku yang Kedua” memperhatikan kualitas musik dan kesesuaian makna lagu dengan video klipnya, namun interpretasi lagu tersebut bagi masyarakat masih kurang diperhatikan. Siapa saja dapat menyanyikannya karena menyukai nada lagunya namun belum tentu semua orang mengetahui arti dan perasaan sesungguhnya “menjadi yang kedua”. Walau begitu, sebenarnya isi lagu tersebut dilatarbelakangi pengalaman seseorang atau pengamatan sosial yang telah dilakukan pencipta lagu. Dengan demikian, terciptalah sebuah lagu yang telah menjadi fenomena sosial di kalangan masyarakat dengan kemasan menarik, yaitu lagu nge-beat “Jadikan Aku yang Kedua” ini.
  

Komentar

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. mochammad afi nur rizqi
    no absen 20

    dalam penulisan komentar ini, menurut saya ada beberapa ketidak kesuaian
    1. dalam paragraf pertama tidak adanya koelasi antara mind map (gagasan) dengan tulisannya. dalam paragraf ini tidak menjelaskan penyanyinya siapa namun dalam paragraf ini membahas tentang musik dan penyanyi penyanyi di Indonesia.
    2. dalam paragraf ketiga, keempat, kelima dan keenam sudah adanya kesinambungan tulisan dengan mind map.

    BalasHapus
  3. Nama : Citra Amalia
    NIM : 2115162263

    Mind map dan pembahasan yang telah dijabarkan saudari Vivi, cukup menarik. Vivi mengomentari lagu ini dari beberapa sudut pandang, diantaranya sosial dan agama. Dan di setiap sudut pandang, vivi menuliskan referensi yang menguatkan pendapatnya itu. Hanya saja subtopik mengenai Penyanyi dan Pencipta lagu dijabarkan secara sekilas saja, tidak begitu menadalam. Namun, secara keseluruhan mind map dan komentar yang Vivi buat sudah sikron.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

KELOMPOK TIGA

Tugas Menulis Populer (25)

Tugas Menulis Populer (1)